Keresahan warga Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur akhirnya terjawab setelah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung melakukan investigasi menyeluruh terhadap temuan jejak satwa liar yang sempat dikira milik harimau sumatera. Berdasarkan laporan resmi yang dirilis pada 11 Januari 2026, BKSDA memastikan bahwa jejak tersebut bukan milik harimau sumatera, melainkan jejak anjing kampung.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting tentang bagaimana identifikasi satwa liar dilakukan secara ilmiah, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tidak panik menghadapi isu serupa. Mari kita telusuri kronologi lengkap, metode investigasi BKSDA, dan bagaimana membedakan jejak harimau sumatera dari satwa lain.
Kronologi Penemuan Jejak Satwa di Lampung Timur

Pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, seorang warga yang sedang beraktivitas di ladang Dusun 2, Desa Sribhawono, melaporkan melihat satwa yang diduga harimau sumatera. Menurut kesaksian Kepala Desa Sribhawono, Buih Wisnu Prabowo, warga tersebut sempat melihat dua ekor satwa dengan ciri-ciri tinggi sekitar setengah meter dan bulu bercorak loreng kuning hitam.
Karena merasa terancam, warga tersebut memanjat pohon dan bertahan di sana selama beberapa jam hingga kondisi dinilai aman. Jarak antara warga dengan satwa yang diduga harimau tersebut sekitar 30 meter. Setelah turun dari pohon, warga segera melaporkan kejadian ini kepada aparat desa.
Laporan ini kemudian tersebar luas melalui media sosial, memicu kepanikan di kalangan masyarakat Lampung Timur. Video dan foto jejak kaki satwa yang ditemukan di area perladangan viral dan menimbulkan spekulasi bahwa harimau sumatera telah masuk ke wilayah pemukiman.
Respons Cepat BKSDA dan Tim Gabungan

Merespons laporan masyarakat, BKSDA Lampung segera membentuk tim investigasi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bandar Sribhawono. Tim gabungan yang terdiri dari petugas BKSDA, TNI, Polri, dan perangkat desa turun ke lokasi pada Sabtu, 10 Januari 2026 untuk melakukan verifikasi dan identifikasi lapangan.
Irhamuddin, Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, memimpin tim investigasi. Beliau menjelaskan bahwa analisis awal sudah dilakukan berdasarkan foto dan video yang dikirimkan warga sebelum tim turun ke lokasi.
Metode Identifikasi yang Digunakan BKSDA
Tim BKSDA menggunakan beberapa metode ilmiah untuk mengidentifikasi jejak satwa, antara lain:
- Analisis morfologi jejak: Mengukur panjang, lebar, dan bentuk bantalan kaki
- Identifikasi pola tapak: Memeriksa karakteristik unik seperti keberadaan kuku pada jejak
- Survei lapangan: Mencari tanda-tanda tambahan seperti cakaran, bulu, atau kotoran
- Pemeriksaan habitat: Mengevaluasi apakah lokasi merupakan koridor satwa atau habitat alami harimau
Metode-metode ini merupakan standar operasional prosedur yang digunakan BKSDA untuk mengidentifikasi keberadaan satwa liar di Indonesia.
Hasil Investigasi: Jejak Anjing, Bukan Harimau Sumatera

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi, BKSDA Lampung memberikan kepastian bahwa jejak yang ditemukan adalah jejak anjing kampung, bukan harimau sumatera. Kesimpulan ini disampaikan secara resmi pada Minggu, 11 Januari 2026.
Bukti-Bukti yang Ditemukan Tim BKSDA
Menurut Irhamuddin, ada beberapa indikator kunci yang membedakan jejak anjing dari jejak harimau sumatera:
1. Keberadaan Kuku pada Jejak
“Kalau harimau sumatera berjalan tanpa terdesak atau bahaya kuku-kuku yang ada pada jari harimau itu tidak keluar, sementara jejak yang kami temukan ini adalah nampak adanya kuku yang menusuk pada jejak yang ditemukan tersebut,” jelas Irhamuddin dalam pernyataan resminya.
Ini merupakan pembeda paling signifikan. Harimau sumatera memiliki kuku yang dapat ditarik masuk (retractable claws), sehingga dalam kondisi normal tidak meninggalkan bekas kuku pada jejak. Sebaliknya, anjing memiliki kuku yang tidak dapat ditarik, sehingga selalu meninggalkan bekas pada tapak kakinya.
2. Karakteristik Bentuk dan Ukuran Tapak
Berdasarkan analisis BKSDA, bentuk bantalan kaki dan pola tapak yang ditemukan memiliki karakteristik yang lebih menyerupai jejak anjing. Jejak harimau sumatera memiliki bantalan yang lebih lebar dan bulat, dengan proporsi yang berbeda dari anjing.
3. Penemuan Jejak Anjing Lain di Sekitar Lokasi
Tim juga menemukan jejak anjing di kebun warga tidak jauh dari lokasi penemuan pertama, yang semakin memperkuat kesimpulan bahwa satwa yang melintas adalah anjing kampung, bukan harimau sumatera.
4. Tidak Ada Tanda-Tanda Keberadaan Harimau
BKSDA menyatakan tidak menemukan tanda-tanda lain yang mengindikasikan keberadaan harimau sumatera di area tersebut, seperti cakaran pada pohon, bulu yang tersangkut, atau kotoran khas harimau.
5. Tidak Ada Koridor Satwa ke TNWK
Irhamuddin menambahkan bahwa hingga saat ini belum pernah ada laporan resmi terkait keberadaan harimau sumatera di wilayah Lampung Timur. Selain itu, tidak ditemukan koridor satwa yang menghubungkan lokasi temuan jejak dengan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), habitat alami harimau sumatera di Lampung.
Cara Membedakan Jejak Harimau Sumatera dari Anjing

Untuk mencegah kepanikan serupa di masa depan, penting bagi masyarakat memahami perbedaan mendasar antara jejak harimau sumatera dan anjing:
Ciri-Ciri Jejak Harimau Sumatera
- Ukuran: Panjang jejak harimau dewasa berkisar 10-13 cm dengan lebar 11-14 cm
- Bantalan: Berbentuk bulat dan lebar dengan tiga lobus di bagian belakang
- Kuku: Tidak terlihat pada jejak (kecuali saat berlari atau menyerang)
- Jari: Empat jari dengan ukuran yang hampir sama, membentuk pola semi-lingkaran
- Kedalaman: Jejak cenderung dalam dan jelas karena bobot tubuh yang berat (100-140 kg untuk jantan)
Ciri-Ciri Jejak Anjing
- Ukuran: Bervariasi tergantung jenis, umumnya lebih kecil dari harimau
- Bantalan: Berbentuk segitiga atau oval memanjang
- Kuku: Selalu terlihat pada jejak karena tidak dapat ditarik
- Jari: Empat jari dengan dua jari tengah lebih maju ke depan
- Kedalaman: Bervariasi tergupan ukuran dan berat anjing
Tips Identifikasi di Lapangan
Jika menemukan jejak satwa yang mencurigakan:
- Jangan panik: Tetap tenang dan jaga jarak aman
- Dokumentasikan: Ambil foto dengan objek pembanding (seperti penggaris atau tangan)
- Perhatikan kuku: Periksa apakah ada bekas kuku yang menusuk
- Ukur jejak: Catat panjang dan lebar jejak jika memungkinkan
- Cari tanda lain: Periksa area sekitar untuk tanda-tanda tambahan
- Laporkan ke BKSDA: Hubungi call center BKSDA untuk verifikasi profesional
Imbauan BKSDA kepada Masyarakat Lampung
Setelah memastikan hasil investigasi, pihak Forkopimcam Bandar Sribhawono dan BKSDA memberikan imbauan kepada masyarakat:
Jangan Percaya Hoaks dan Informasi Tidak Terverifikasi
AKP Rommy, Kapolsek Bandar Sribhawono menegaskan: “Jangan percaya lagi adanya postingan ataupun video-video yang beredar serta tidak bisa di pertanggung jawaban kebenarannya.”
Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan bersama. Informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan kepanikan yang tidak perlu.
Tetap Waspada Namun Tidak Berlebihan
Meskipun jejak yang ditemukan bukan milik harimau sumatera, BKSDA tetap mengimbau masyarakat untuk waspada saat beraktivitas di area perkebunan atau hutan. Lampung memiliki beberapa kawasan konservasi seperti Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang merupakan habitat harimau sumatera.
Laporkan Setiap Temuan ke Pihak Berwenang
Irhamuddin menegaskan bahwa jika melihat satwa atau hal yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkan ke petugas berwenang agar dapat ditangani secara tepat dan profesional. Call center BKSDA tersedia 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat.
Kasus Harimau Sumatera di Lampung: Konteks Lebih Luas
Meskipun kasus di Lampung Timur ini ternyata bukan harimau sumatera, penting untuk memahami bahwa konflik antara manusia dan harimau memang pernah terjadi di wilayah Lampung.
Kasus Terkonfirmasi di Lampung Barat (Agustus 2025)
Pada Agustus 2025, seorang petani bernama Ujang Samsudin (35) dari Pekon Suoh, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, tewas dimangsa harimau sumatera. Tim gabungan yang dipimpin Kepala Balai TNBBS Hifzon Zawahiri melakukan verifikasi dan menemukan jejak harimau sumatera dengan panjang 12 cm dan lebar 13 cm di lokasi kejadian. Lokasi tersebut berjarak sekitar 4,9 kilometer dari kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Kasus ini menunjukkan bahwa harimau sumatera memang masih ada di Lampung, namun umumnya berada di kawasan konservasi atau dekat perbatasan hutan lindung, bukan di area pemukiman seperti Lampung Timur.
Populasi Harimau Sumatera di Indonesia
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan subspesies harimau yang hanya ada di Indonesia dan berstatus kritis (critically endangered) menurut IUCN Red List. Populasinya diperkirakan kurang dari 400 ekor di alam liar, tersebar di berbagai kawasan konservasi di Sumatera.
Di Lampung, harimau sumatera terutama berada di:
- Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS)
- Taman Nasional Way Kambas (TNWK)
- Beberapa koridor satwa yang menghubungkan kedua kawasan tersebut
Pentingnya Konservasi dan Edukasi Masyarakat
Kasus jejak di Lampung Timur ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya edukasi konservasi kepada masyarakat. BKSDA tidak hanya bertugas melindungi satwa liar, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar dapat hidup berdampingan dengan satwa secara harmonis.
Program BKSDA untuk Mencegah Konflik Manusia-Satwa
BKSDA Lampung memiliki beberapa program untuk meminimalkan konflik:
- Patroli rutin di kawasan konservasi dan perbatasan pemukiman
- Pemasangan kamera jebak untuk monitoring populasi dan pergerakan satwa
- Sosialisasi kepada masyarakat tentang cara mengidentifikasi satwa dan langkah-langkah darurat
- Sistem pelaporan cepat melalui call center dan media sosial
- Tim respon cepat yang siap turun ke lokasi jika ada laporan konflik
Peran Masyarakat dalam Konservasi
Masyarakat memiliki peran penting dalam upaya konservasi harimau sumatera:
- Tidak berburu atau merusak habitat satwa liar
- Melaporkan setiap temuan atau konflik ke BKSDA
- Menjaga kebersihan lingkungan agar tidak menarik satwa liar ke pemukiman
- Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi
- Mendukung program-program konservasi pemerintah
Baca Juga Gajah Sumatera di Ambang Kepunahan 2025
FAQ: Pertanyaan Umum tentang BKSDA dan Jejak Harimau di Lampung
Bagaimana cara melaporkan temuan jejak satwa liar ke BKSDA?
Masyarakat dapat melaporkan temuan jejak atau keberadaan satwa liar melalui call center resmi BKSDA Lampung atau langsung ke kantor BKSDA terdekat. Sertakan foto, lokasi spesifik, dan deskripsi detail untuk mempercepat proses verifikasi.
Apakah harimau sumatera berbahaya bagi manusia?
Harimau sumatera umumnya menghindari manusia dan tidak agresif kecuali merasa terancam atau sangat lapar. Kasus serangan ke manusia biasanya terjadi ketika habitat mereka terganggu atau terjadi konflik di perbatasan kawasan konservasi.
Apa yang harus dilakukan jika bertemu harimau di alam liar?
Jika bertemu harimau: (1) Jangan panik atau berlari, (2) Jaga kontak mata sambil perlahan mundur, (3) Buat diri Anda terlihat lebih besar dengan mengangkat tangan, (4) Jika diserang, lawan dengan benda yang ada di sekitar, (5) Segera laporkan ke BKSDA setelah dalam kondisi aman.
Berapa populasi harimau sumatera di Lampung saat ini?
Data spesifik populasi harimau sumatera di Lampung tidak dipublikasikan secara real-time untuk alasan keamanan satwa. Namun, harimau sumatera diketahui masih menghuni kawasan TNBBS dan TNWK dengan populasi yang terus dimonitor oleh BKSDA.
Apakah warga Lampung Timur masih perlu waspada setelah kasus ini?
Warga tetap perlu waspada namun tidak perlu panik berlebihan. Meskipun jejak yang ditemukan bukan harimau, tetap penting untuk menjaga kewaspadaan saat beraktivitas di area perkebunan atau dekat hutan, dan segera melaporkan setiap temuan mencurigakan ke pihak berwenang.
Pentingnya Verifikasi Ilmiah dalam Identifikasi Satwa
Kasus penemuan jejak di Desa Sribhawono, Lampung Timur, menunjukkan pentingnya verifikasi ilmiah sebelum menyimpulkan keberadaan satwa liar tertentu. Berkat respons cepat dan profesional BKSDA Lampung, keresahan masyarakat dapat dijawab dengan data dan bukti yang jelas.
Poin-Poin Penting yang Perlu Diingat:
- BKSDA telah memastikan bahwa jejak yang ditemukan di Lampung Timur pada 8-10 Januari 2026 adalah jejak anjing, bukan harimau sumatera
- Identifikasi dilakukan melalui metode ilmiah dengan indikator kunci seperti keberadaan kuku pada jejak
- Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya hoaks dan selalu verifikasi informasi sebelum menyebarkan
- Harimau sumatera tetap ada di Lampung namun umumnya di kawasan konservasi seperti TNBBS dan TNWK
- Pelaporan ke BKSDA adalah langkah yang tepat jika menemukan jejak atau satwa liar yang mencurigakan
Kasus ini menjadi pembelajaran berharga tentang pentingnya kolaborasi antara masyarakat, aparat keamanan, dan lembaga konservasi dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keamanan bersama.
Artikel ini disusun berdasarkan data resmi dari BKSDA Lampung, laporan media mainstream Indonesia, dan analisis ahli konservasi. Semua informasi telah diverifikasi melalui sumber-sumber terpercaya untuk memastikan akurasi dan kredibilitas konten.
Sumber Referensi:
- ANTARA News: “BKSDA pastikan jejak satwa liar di Lampung Timur bukan milik harimau” (11 Januari 2026)
- Merdeka.com: “BKSDA Pastikan Jejak Satwa Liar di Lampung Timur Bukan Harimau Sumatera” (11 Januari 2026)
- Liputan6.com: “Viral Warga Lampung Timur Temukan Jejak Diduga Harimau Sumatera, Ini Penjelasan BKSDA” (10 Januari 2026)
- iNews.id: “Geger Temuan Jejak Diduga Harimau Resahkan Warga Lampung Timur, Ini Kata BKSDA” (12 Januari 2026)
- Radar24.co.id: “BKSDA Pastikan Jejak Kaki Hebohkan Warga Sribhawono Lampung Timur Berasal dari Anjing” (11 Januari 2026)
- Kompas.com: “Jejak Harimau Sumatera Ditemukan Usai Petani Tewas di Lampung Barat” (14 Agustus 2025)