shercat.com, 21 MEI 2025
Penulis: Riyan Wicaksono
Editor: Muhammad Kadafi
Tim Redaksi: Diplomasi Internasional Perusahaan Victory88
Suaka Margasatwa Barumun, terletak di Sumatera Utara, adalah salah satu kawasan konservasi penting di Indonesia yang berperan dalam melindungi keanekaragaman hayati, khususnya satwa langka seperti harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan tapir (Tapirus indicus). Dengan luas 40.330 hektar, kawasan ini menjadi habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna endemik, sekaligus menawarkan potensi ekowisata yang menarik (BBKSDA Sumatera Utara, 2016; Wikipedia, 2012). Namun, tantangan seperti konflik satwa-manusia, perambahan hutan, dan jerat pemburu mengancam kelestarian kawasan ini (Mongabay.co.id, 2019). Artikel ini menyajikan panduan lengkap tentang Suaka Margasatwa Barumun, mencakup sejarah, karakteristik ekologi, pengelolaan, potensi, dan upaya konservasi, berdasarkan sumber terpercaya seperti BBKSDA Sumatera Utara, Leuser Conservation Partnership, dan lainnya.
1. Latar Belakang dan Sejarah
Suaka Margasatwa Barumun awalnya merupakan hutan lindung dengan status register ZB No. 28 pada tahun 1934 di bawah pemerintahan kolonial Belanda (AnalisaDaily.com, 2015). Pada 1 Juli 1921, kawasan ini ditetapkan sebagai hutan lindung melalui GB Nomor 7, sebelum akhirnya berubah fungsi menjadi Suaka Margasatwa Barumun pada 6 Februari 1989 melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 70/Kpts-II/1989 (INFO TABAGSEL.com, 2012). Penetapan ini didasarkan pada keberadaan ekosistem hutan primer yang menjadi habitat penting bagi satwa dilindungi, terutama harimau Sumatera, serta potensinya untuk penelitian, pendidikan, dan wisata terbatas (BBKSDA Sumatera Utara, 2016).
Pada tahun 1995, Sub Balai Inventarisasi dan Pemetaan Hutan Pematang Siantar melakukan penataan batas kawasan sepanjang 275 km untuk memperjelas wilayah konservasi (INFO TABAGSEL.com, 2012). Saat ini, Suaka Margasatwa Barumun dikelola oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, di bawah Bidang Wilayah Konservasi Sumber Daya Alam II yang berkedudukan di Padang Sidempuan (BBKSDA Sumatera Utara, 2016). Kawasan ini merupakan salah satu dari 79 suaka margasatwa di Indonesia, dengan fokus utama melindungi satwa langka dan menjaga keanekaragaman hayati (Kompas.com, 2023).
2. Letak Geografis dan Topografi
2.1. Lokasi Administratif dan Geografis
Secara administratif, Suaka Margasatwa Barumun membentang di tiga kabupaten di Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Mandailing Natal (BBKSDA Sumatera Utara, 2016). Secara geografis, kawasan ini terletak pada koordinat 99°19’–99°41’ Bujur Timur dan 00°19’–01°24’ Lintang Utara (INFO TABAGSEL.com, 2012). Batas-batas kawasan adalah sebagai berikut:
-
Utara: Kabupaten Tapanuli Selatan
-
Selatan: Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal
-
Barat: Kabupaten Tapanuli Selatan
-
Timur: Kabupaten Tapanuli Selatan (BBKSDA Sumatera Utara, 2016)
2.2. Topografi dan Geologi
Berdasarkan Peta Topografi skala 1:50.000, Suaka Margasatwa Barumun memiliki kelerengan 15%–55% dan ketinggian antara 500 hingga 2.014 meter di atas permukaan laut (INFO TABAGSEL.com, 2012). Kawasan ini merupakan bagian dari ekosistem hutan tropis dengan formasi geologi permocarbon, sebagaimana tercatat dalam Peta Geologi Provinsi Sumatera Utara skala 1:500.000 oleh Badan Inventarisasi dan Tata Guna Hutan (INTAG) tahun 1986 (INFO TABAGSEL.com, 2012).
Beberapa sungai mengalir melalui kawasan ini, seperti Aek Ulu Aer, Aek Sasabalik, dan Aek Barumun yang mengalir ke pantai timur Sumatera, serta Aek Sialapayung dan Aek Sibuanganak yang mengalir ke pantai barat (INFO TABAGSEL.com, 2012). Sungai-sungai ini mendukung keberlanjutan ekosistem dan menyediakan sumber air bagi satwa dan vegetasi.
2.3. Iklim 
Menurut klasifikasi iklim Schmidt dan Ferguson, Suaka Margasatwa Barumun termasuk dalam Tipe A dengan nilai Q (rasio bulan kering terhadap bulan basah) antara 0%–14,3%. Intensitas hujan tahunan berkisar antara 2.000–2.500 mm, dengan suhu rata-rata 24–28°C dan kelembapan udara 71,1% (INFO TABAGSEL.com, 2012). Iklim tropis ini mendukung keanekaragaman flora dan fauna, tetapi juga menimbulkan tantangan seperti banjir pada musim hujan yang memengaruhi aksesibilitas kawasan.
3. Flora dan Fauna
3.1. Flora
Suaka Margasatwa Barumun memiliki keanekaragaman vegetasi yang tinggi, dengan hutan primer yang didominasi oleh jenis-jenis tumbuhan seperti Hoting dan Haudolok. Berdasarkan analisis vegetasi oleh Balai Penelitian Kehutanan Aek Nauli di tiga lokasi geografis (utara, tengah, dan selatan), teridentifikasi 153 jenis tumbuhan, lebih dari 70% di antaranya merupakan sumber pakan bagi satwa herbivora, primata, dan burung (AnalisaDaily.com, 2015). Beberapa jenis flora penting meliputi:
Selain itu, terdapat spesies menarik seperti Aglaonema rotundum, yang berpotensi sebagai induk silangan untuk tanaman hias (Dendodaus.blogspot.com, 2010). Vegetasi ini mendukung ekosistem sebagai penyedia pakan, tempat berlindung, dan pengatur iklim mikro.
3.2. Fauna
Suaka Margasatwa Barumun merupakan habitat penting bagi berbagai satwa dilindungi, dengan fokus utama pada harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan tapir (Tapirus indicus). Menurut BBKSDA Sumatera Utara (2016), kawasan ini diperkirakan memiliki:
-
Mamalia: 15 jenis, termasuk:
-
Aves: 30 jenis, termasuk:
-
Burung rangkong (Aceros undulatus)
-
Merbah cerucuk (Pycnonotus goiavier)
-
Cica daun besar (Chloropsis sonnerati)
-
-
Reptilia: 10 jenis, termasuk berbagai spesies ular dan kadal (BBKSDA Sumatera Utara, 2016).
Survei oleh AnalisaDaily.com (2015) mencatat 116 jenis burung, beberapa di antaranya endemik Sumatera, menunjukkan kekayaan avifauna di kawasan ini. Keberadaan satwa kunci seperti harimau Sumatera menjadikan Barumun sebagai salah satu kawasan konservasi prioritas di Sumatera (Leuser Conservation Partnership, 2020).
4. Pengelolaan Kawasan 
4.1. Prinsip Pengelolaan
Pengelolaan Suaka Margasatwa Barumun berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/Menlhk-Setjen/2015. Prinsip utama meliputi:
-
Pendayagunaan Terbatas: Kegiatan penelitian, pendidikan, dan wisata terbatas diizinkan tanpa mengurangi luas atau mengubah fungsi kawasan (BBKSDA Sumatera Utara, 2016).
-
Pembinaan Habitat dan Populasi: Dilakukan rehabilitasi dengan tumbuhan asli dan reintroduksi spesies asli jika terjadi kerusakan habitat atau penurunan populasi (BBKSDA Sumatera Utara, 2016).
-
Penataan Blok: Kawasan dibagi menjadi blok inti, blok rimba, dan blok pemanfaatan untuk mengoptimalkan konservasi dan pemanfaatan (BBKSDA Sumatera Utara, 2016).
4.2. Zonasi
Meskipun penataan blok pengelolaan belum sepenuhnya selesai hingga 2014 (BBKSDA Kerumutan, 2017), kawasan ini direncanakan memiliki:
-
Blok Inti: Area dengan ekosistem asli untuk perlindungan maksimal.
-
Blok Rimba: Zona penyangga untuk mendukung kelangsungan satwa.
-
Blok Pemanfaatan: Area untuk wisata terbatas, penelitian, dan kegiatan tradisional masyarakat (BBKSDA Sumatera Utara, 2016).
4.3. Aksesibilitas
Akses menuju Suaka Margasatwa Barumun dapat ditempuh melalui tiga rute utama:
-
Desa Batu Nanggar: Medan–Kisaran–Kota Pinang–Gunung Tua–Aek Godang–Batu Nanggar (zona penyangga ekowisata, Kecamatan Batang Onang, Padang Lawas Utara).
-
Kecamatan Barumun: Melalui jalur darat dari Medan (sekitar 12 jam).
-
Kecamatan Sosopan: Alternatif pintu masuk lainnya (AnalisaDaily.com, 2015).
Kendaraan roda empat dan dua dapat digunakan, tetapi pada musim hujan, akses terbatas pada kendaraan roda dua dan kendaraan air untuk memasuki kawasan (BBKSDA Kerumutan, 2017). Jarak dari Medan sekitar 12 jam, menjadikan kawasan ini relatif terpencil namun menawarkan pengalaman alam yang autentik.
5. Potensi Ekowisata
Suaka Margasatwa Barumun memiliki potensi ekowisata yang signifikan, terutama di zona penyangga seperti Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Padang Lawas Utara (AnalisaDaily.com, 2015). Beberapa atraksi wisata meliputi:
-
Danau Tasir: Danau seluas lebih dari 7 hektar dengan air jernih, dikelilingi savana hijau yang menyerupai karpet alam (AnalisaDaily.com, 2015).
-
Trekking Hutan: Jalur penjelajahan hutan dengan pemandu, cocok untuk penggemar alam dan satwa liar (Direktoripariwisata.id).
-
Motor Trail dan Offroad: Trek menantang untuk penggemar adrenalin (Direktoripariwisata.id).
-
Panorama Alam: Bentang alam pegunungan, mata air, dan udara sejuk menawarkan pengalaman relaksasi (INFO TABAGSEL.com, 2012).
Pengelolaan ekowisata melibatkan masyarakat lokal untuk meningkatkan rasa memiliki terhadap kawasan dan mendukung ekonomi lokal (Direktoripariwisata.id). Yayasan Bodhicita Mandala juga turut berkontribusi melalui kegiatan perlindungan, pendidikan, dan pengembangan wisata alam (AnalisaDaily.com, 2015).
6. Tantangan Konservasi
6.1. Konflik Satwa-Manusia
Konflik antara harimau Sumatera dan manusia menjadi tantangan utama. Pada 2019, Mongabay.co.id melaporkan dua insiden serius:
-
16 Mei 2019: Abu Sali Hasibuan, warga Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, tewas akibat serangan harimau.
-
26 Mei 2019: Faisal Hendri Hasibuan, warga Desa Pagaran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, luka parah akibat serangan harimau (Mongabay.co.id, 2019).
Pada Juli 2019, seekor harimau bernama Palas ditangkap setelah terluka oleh jerat pemburu dan dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya, Sumatera Barat, karena kondisi kesehatannya yang buruk (Mongabay.co.id, 2019). Konflik ini sering dipicu oleh penyempitan habitat akibat perkebunan sawit dan pemukiman, serta kebutuhan harimau untuk memangsa ternak saat terluka atau kesulitan berburu (Mongabay.co.id, 2019).
6.2. Perambahan Hutan
Perambahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit dan karet merupakan ancaman serius. Dendodaus.blogspot.com (2010) mencatat bahwa prospek komoditas sawit dan karet mendorong kegiatan ilegal, diperparah oleh terbatasnya jumlah petugas dan sarana pengamanan. Beberapa titik perkebunan sawit bahkan telah masuk ke dalam kawasan Suaka Margasatwa Barumun (Mongabay.co.id, 2019).
6.3. Jerat Pemburu
Sumatran Tiger Rangers (STR) melaporkan bahwa setidaknya 300 jerat pemburu telah ditemukan dan dihancurkan di kawasan ini (Mongabay.co.id, 2019). Jerat ini tidak hanya mengancam harimau, tetapi juga satwa lain seperti rusa dan tapir, menyebabkan luka atau kematian.
6.4. Penanganan Konflik yang Belum Tuntas
Menurut Mongabay.co.id (2019), solusi penanganan konflik sering terbatas pada penangkapan harimau tanpa mengatasi akar masalah, seperti perusakan habitat dan pemasangan jerat. Kebisingan dari aktivitas manusia, seperti mesin pemotong kayu, juga mengganggu satwa dan mendorong mereka mendekati pemukiman.
7. Upaya Pelestarian
7.1. Patroli dan Penegakan Hukum
BBKSDA Sumatera Utara, bekerja sama dengan TNI, Polri, Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Macan Tutul, dan Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, melakukan patroli rutin, pemasangan camera trap, dan pembuatan kandang jebak untuk mengurangi konflik satwa-manusia (Mongabay.co.id, 2019). Program kampanye Bangga (Campaign Pride) juga diluncurkan untuk memulihkan kawasan yang terdegradasi (Dendodaus.blogspot.com, 2010).
7.2. Rehabilitasi Habitat
Upaya rehabilitasi dilakukan dengan menanam kembali jenis tumbuhan asli untuk memulihkan ekosistem yang rusak akibat perambahan (BBKSDA Sumatera Utara, 2016). Fokusnya adalah pada vegetasi yang mendukung pakan satwa herbivora dan primata.
7.3. Edukasi dan Keterlibatan Masyarakat
BBKSDA Sumatera Utara melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan ekowisata dan kampanye konservasi untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kawasan (AnalisaDaily.com, 2015). Kegiatan ini juga bertujuan mengurangi ketergantungan masyarakat pada eksploitasi hutan.
7.4. Penelitian dan Pemantauan
Penelitian tentang keanekaragaman flora dan fauna terus dilakukan, seperti survei oleh Balai Penelitian Kehutanan Aek Nauli yang mengidentifikasi 153 jenis tumbuhan dan 116 jenis burung (AnalisaDaily.com, 2015). Pemantauan populasi satwa, khususnya harimau Sumatera, dilakukan menggunakan camera trap untuk memahami distribusi dan perilaku mereka (Mongabay.co.id, 2019).
8. Sosial dan Budaya Masyarakat Sekitar
8.1. Kependudukan
Jumlah penduduk di sekitar Suaka Margasatwa Barumun bervariasi berdasarkan kecamatan (INFO TABAGSEL.com, 2012):
-
Kecamatan Barumun: 90.085 jiwa (luas 783,70 km²)
-
Kecamatan Sosopan: 40.250 jiwa (luas 876,55 km²)
-
Kecamatan Padang Sidempuan Timur: 70.875 jiwa (luas 463,50 km²)
-
Kecamatan Sosa: 43.053 jiwa (luas 1.605,85 km²)
8.2. Mata Pencaharian
Mayoritas penduduk bekerja sebagai petani tanaman pangan dan perkebunan (karet dan kelapa sawit) serta peternak sapi dan kerbau (INFO TABAGSEL.com, 2012). Ketergantungan pada perkebunan sering mendorong perambahan hutan, sehingga pengembangan ekowisata menjadi alternatif untuk mendukung ekonomi lokal tanpa merusak kawasan.
9. Keunggulan dan Tantangan
9.1. Keunggulan
-
Keanekaragaman Hayati: Habitat bagi satwa kunci seperti harimau Sumatera dan tapir, serta 116 jenis burung, menjadikan Barumun sebagai kawasan konservasi prioritas (AnalisaDaily.com, 2015).
-
Potensi Ekowisata: Danau Tasir, trekking hutan, dan panorama alam menarik wisatawan lokal dan internasional (Direktoripariwisata.id).
-
Dukungan Hukum: Status sebagai suaka margasatwa didukung oleh regulasi nasional, memastikan perlindungan hukum (Kompas.com, 2023).
-
Keterlibatan Komunitas: Kolaborasi dengan masyarakat lokal meningkatkan rasa memiliki terhadap kawasan (AnalisaDaily.com, 2015).
9.2. Tantangan
-
Konflik Satwa-Manusia: Serangan harimau menyebabkan korban jiwa dan luka, memicu ketegangan dengan masyarakat (Mongabay.co.id, 2019).
-
Perambahan Hutan: Perkebunan sawit dan karet mengurangi luas habitat alami (Dendodaus.blogspot.com, 2010).
-
Jerat Pemburu: Ancaman terhadap satwa dilindungi, terutama harimau dan tapir (Mongabay.co.id, 2019).
-
Keterbatasan Sumber Daya: Jumlah petugas dan sarana pengamanan yang terbatas menyulitkan pengawasan (Dendodaus.blogspot.com, 2010).
10. Tips untuk Pelestarian dan Pengunjung
-
Untuk Pembuat Kebijakan:
-
Tingkatkan patroli dan penegakan hukum untuk mencegah perambahan dan jerat pemburu (Mongabay.co.id, 2019).
-
Alokasikan dana untuk rehabilitasi habitat dan pengembangan ekowisata (AnalisaDaily.com, 2015).
-
-
Untuk Masyarakat Lokal:
-
Ikuti pelatihan ekowisata oleh BBKSDA Sumatera Utara untuk menjadi pemandu wisata atau pengelola (Direktoripariwisata.id).
-
Laporkan aktivitas ilegal seperti perambahan atau jerat kepada BBKSDA (Mongabay.co.id, 2019).
-
-
Untuk Pengunjung:
-
Gunakan jasa pemandu lokal untuk trekking agar aman dan mendukung ekonomi masyarakat (Direktoripariwisata.id).
-
Patuhi aturan kawasan, seperti tidak memberi makan satwa atau meninggalkan sampah (BBKSDA Sumatera Utara, 2016).
-
Kunjungi pada musim kemarau untuk akses yang lebih mudah (BBKSDA Kerumutan, 2017).
-
11. Kesimpulan
Suaka Margasatwa Barumun adalah permata konservasi di Sumatera Utara yang memainkan peran vital dalam melindungi satwa langka seperti harimau Sumatera dan tapir, serta menjaga keanekaragaman hayati dengan 153 jenis tumbuhan dan 116 jenis burung (AnalisaDaily.com, 2015; BBKSDA Sumatera Utara, 2016). Dengan luas 40.330 hektar, kawasan ini menawarkan potensi ekowisata yang besar melalui atraksi seperti Danau Tasir dan trekking hutan, sekaligus mendukung penelitian dan pendidikan (Direktoripariwisata.id; Leuser Conservation Partnership, 2020). Namun, tantangan seperti konflik satwa-manusia, perambahan hutan, dan jerat pemburu memerlukan solusi terpadu melalui patroli, rehabilitasi habitat, dan keterlibatan masyarakat (Mongabay.co.id, 2019). Dengan pengelolaan yang baik oleh BBKSDA Sumatera Utara dan dukungan dari berbagai pihak, Suaka Margasatwa Barumun dapat terus menjadi benteng pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi bbksdasumaterautara.id atau dengan menghubungi BBKSDA Sumatera Utara.
BACA JUGA: Detail Planet Mars: Karakteristik, Struktur, dan Misteri Terkecil di Tata Surya
BACA JUGA: Cerita Rakyat Tiongkok: Warisan Budaya, Makna, dan Pengaruhnya
BACA JUGA: Perbedaan Perkembangan Media Sosial Tahun 2020-2025: Analisis Lengkap Secara Mendalam