62% Moluska Laut Dalam Terancam Punah Akibat Tambang: Apa Kata Data IUCN 2026


Ringkasan: IUCN Red List edisi 2026 mencatat 125 dari 201 spesies moluska yang hanya hidup di ventilasi hidrotermal laut dalam kini berstatus terancam punah, dan penyebab utamanya adalah rencana tambang laut dalam. Indonesia, yang memegang kursi Dewan International Seabed Authority (ISA) hingga 2026, tengah didesak koalisi masyarakat sipil untuk mengambil sikap resmi menjelang sidang ISA di Jamaika pada 29–31 Juli 2026.

Apa itu ancaman tambang laut dalam terhadap moluska?

62% Moluska Laut Dalam Terancam Punah Akibat Tambang: Apa Kata Data IUCN 2026

Tambang laut dalam (deep-sea mining) adalah eksploitasi mineral seperti tembaga, kobalt, nikel, dan mangan dari dasar laut, termasuk area ventilasi hidrotermal tempat ratusan spesies moluska endemik hidup. Menurut pembaruan IUCN Red List 2026, aktivitas ini kini menjadi ancaman kepunahan utama bagi lebih dari separuh spesies moluska ventilasi hidrotermal yang pernah dinilai.

Mengapa data IUCN 2026 ini penting?

62% Moluska Laut Dalam Terancam Punah Akibat Tambang: Apa Kata Data IUCN 2026

International Union for Conservation of Nature (IUCN) merilis pembaruan Red List yang menilai 201 spesies moluska yang hanya ditemukan di sekitar ventilasi hidrotermal laut dalam. Hasilnya, 125 spesies atau 62% kini masuk kategori terancam punah, menurut laporan yang dikutip Reuters dan diterbitkan ulang oleh sejumlah media sains internasional pada awal Juli 2026. Moluska ventilasi hidrotermal ini memang hanya menyumbang kurang dari 1% dari total keanekaragaman moluska dunia, tetapi perannya krusial: mereka menjadi fondasi jaring makanan di ekosistem ventilasi, sehingga hilangnya moluska di satu titik ventilasi berpotensi menyeret spesies non-moluska lain ikut punah.

Dr. Chong Chen dari IUCN Mollusc Specialist Group menjelaskan kepada Reuters bahwa aktivitas tambang laut dalam menciptakan gumpalan sedimen yang dapat menyelimuti seluruh ekosistem ventilasi, bukan hanya area yang langsung ditambang. Wilayah dengan risiko tertinggi berada di Samudra Hindia, tempat sebagian besar kontrak eksplorasi telah diberikan oleh International Seabed Authority (ISA) — badan PBB yang mengatur pertambangan di perairan internasional.

Data IUCN: Skala Ancaman terhadap Moluska Ventilasi Hidrotermal

62% Moluska Laut Dalam Terancam Punah Akibat Tambang: Apa Kata Data IUCN 2026
MetrikNilaiSumber
Spesies moluska ventilasi dinilai201 spesiesIUCN Red List 2026
Spesies berstatus terancam punah125 spesies (62%)IUCN Red List 2026
Kontribusi terhadap total moluska dunia<1% dari total spesies moluska globalIUCN / Impakter
Penurunan kepadatan fauna dasar laut pasca-uji tambang (Clarion-Clipperton Zone)-37% dalam 2 tahunStudi 5 tahun, disponsori Nauru Ocean Resources, dikutip Northern Miner
Penurunan kekayaan spesies pasca-uji tambang-32% dalam 2 tahunStudi sama, Northern Miner
Total spesies dalam IUCN Red List 2026 edisi ini175.909 spesies, 49.505 terancam punahIUCN

Salah satu contoh spesies yang dinilai bernilai ilmiah tinggi adalah siput kaki bersisik (scaly-foot snail), yang proses biomineralisasinya membantu peneliti mengembangkan nanopartikel untuk teknologi seperti sel surya. Menurut Dr. Chen, kepunahan spesies semacam ini berarti hilangnya calon solusi di bidang kedokteran, material, dan teknologi sebelum sempat diteliti lebih jauh.

Mengapa Wilayah Samudra Hindia Jadi Sorotan?

62% Moluska Laut Dalam Terancam Punah Akibat Tambang: Apa Kata Data IUCN 2026

Riset yang melandasi sebagian penilaian ini terinspirasi oleh ekspedisi ke ventilasi hidrotermal di Samudra Hindia — kawasan yang kini memiliki tingkat risiko tertinggi karena telah diberikan kontrak eksplorasi tambang oleh ISA. Kondisi ini relevan bagi kawasan regional Indonesia, mengingat posisi geografis Indonesia yang berbatasan langsung dengan jalur perairan Samudra Hindia dan menjadi bagian dari ekosistem laut dalam yang sama.

Penemuan situs laut dalam lain di kawasan ini, seperti kuburan paus purba di Samudra Hindia yang berusia 5 juta tahun, menunjukkan betapa dasar laut dalam masih menyimpan banyak jejak kehidupan yang belum sepenuhnya dipetakan — sekaligus makin rentan jika eksploitasi tambang dilakukan tanpa data ekologis yang memadai.

Sikap Indonesia Menjelang Sidang ISA Juli 2026

62% Moluska Laut Dalam Terancam Punah Akibat Tambang: Apa Kata Data IUCN 2026

Indonesia bukan sekadar pengamat dalam isu ini. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memegang kursi Dewan International Seabed Authority periode 2023–2026, posisi yang menempatkannya sebagai salah satu negara yang ikut menentukan arah Mining Code — kerangka regulasi yang akan menentukan boleh tidaknya eksploitasi komersial tambang laut dalam dilakukan.

Menjelang sidang ISA sesi ke-31 di Kingston, Jamaika pada 29–31 Juli 2026, Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mengirim surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 19 Juni 2026, mendesak pemerintah mendukung moratorium atau precautionary pause atas tambang laut dalam. Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Aryanto Nugroho, menyebut Indonesia berpotensi menjadi negara pertama di Asia yang bergabung dengan blok negara penolak komersialisasi tambang laut dalam, jika sikap tersebut diambil.

Ada juga dimensi ekonomi yang menyeret Indonesia lebih dalam ke isu ini. PWYP dan sejumlah organisasi masyarakat sipil menduga perusahaan tambang global The Metals Company (TMC), melalui afiliasinya, berencana memanfaatkan rantai pasok dan kapasitas smelter di Indonesia untuk mengolah nodul polimetalik yang ditambang dari perairan internasional. Jika benar terjadi, Indonesia berisiko menanggung beban limbah pengolahan tanpa pernah menjadi lokasi tambang itu sendiri — sementara risiko pencemaran logam berat pada rantai pasok perikanan pesisir tetap mengancam kesehatan dan sumber pangan masyarakat pesisir.

Sikap ini juga berkaitan dengan upaya perlindungan kawasan laut lain yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai suaka, seperti kawasan lindung laut terbesar yang baru diumumkan Papua Nugini dan Tristan da Cunha di Samudra Atlantik yang melindungi lebih dari 687.000 km² perairan — dua contoh bagaimana negara-negara lain memilih jalur proteksi penuh alih-alih membuka laut dalam untuk eksploitasi.

Siapa yang Mendukung dan Menolak Tambang Laut Dalam?

Perdebatan di forum ISA terbelah antara dua kubu:

  1. Negara pendukung percepatan eksploitasi, dengan Tiongkok dan Nauru sebagai pihak yang paling aktif mendorong finalisasi Mining Code agar eksploitasi komersial bisa segera dimulai.
  2. Negara pendukung moratorium atau jeda kehati-hatian, kini didukung lebih dari 40 negara termasuk Prancis, Jerman, Brasil, Meksiko, Kosta Rika, Palau, dan Afrika Selatan, ditambah sekitar 70 perusahaan yang menandatangani pernyataan bersama menyerukan penghentian aktivitas tambang laut dalam.

Amerika Serikat menjadi variabel tersendiri: negara ini tidak pernah meratifikasi UNCLOS sehingga tidak memiliki hak suara di ISA, namun pada 2025 mulai menerbitkan izin domestiknya sendiri untuk tambang laut dalam lewat Deep Seabed Hard Mineral Resources Act — langkah yang oleh sejumlah ahli hukum dinilai berpotensi melanggar prinsip warisan bersama umat manusia (common heritage of mankind) dalam UNCLOS.

Dampak Ekologis di Luar Moluska

62% Moluska Laut Dalam Terancam Punah Akibat Tambang: Apa Kata Data IUCN 2026

Ancaman tambang laut dalam tidak berhenti pada moluska ventilasi hidrotermal. Studi lima tahun yang disponsori Nauru Ocean Resources Inc. — anak perusahaan The Metals Company — di Zona Clarion-Clipperton menemukan bahwa dua tahun setelah mesin tambang laut dalam mengganggu dasar laut dan mengambil 3.000 ton nodul polimetalik dari kedalaman 4.280 meter, kepadatan fauna makro turun 37% dan kekayaan spesies turun 32%. Ini menjadi salah satu eksperimen penilaian dampak tambang laut dalam berskala terbesar yang pernah dilakukan, dan hasilnya memperkuat kekhawatiran bahwa gangguan di dasar laut sulit pulih dalam jangka pendek.

Pola serupa juga terlihat pada spesies laut lain yang lebih dikenal publik. Vaquita, mamalia laut terlangka di dunia, menghadapi ancaman kepunahan kritis akibat tekanan aktivitas manusia di habitatnya — menunjukkan bahwa krisis biodiversitas laut bukan isu tunggal, melainkan pola berulang di berbagai lapisan ekosistem laut, dari perairan dangkal hingga dasar laut terdalam.

FAQ — Moluska Laut Dalam dan Tambang

Apa itu moluska ventilasi hidrotermal?

Moluska ventilasi hidrotermal adalah kelompok siput dan kerang yang hanya hidup di sekitar ventilasi panas dasar laut, tempat air panas dari batuan vulkanik menyembur melalui celah dasar laut. Populasi mereka sangat terbatas secara geografis, sehingga sangat rentan terhadap gangguan lokal seperti tambang.

Berapa persen moluska laut dalam yang terancam punah menurut IUCN 2026?

IUCN Red List 2026 mencatat 125 dari 201 spesies moluska ventilasi hidrotermal yang dinilai, atau 62%, kini berstatus terancam punah, dengan tambang laut dalam sebagai penyebab utama melalui gumpalan sedimen yang menyelimuti ekosistem.

Apa sikap Indonesia terhadap tambang laut dalam di ISA?

Hingga pertengahan 2026, pemerintah Indonesia belum menyatakan sikap resmi mendukung moratorium. Koalisi PWYP Indonesia mendesak pemerintah mengambil sikap tersebut menjelang sidang ISA sesi ke-31 di Jamaika pada 29–31 Juli 2026, mengingat Indonesia memegang kursi Dewan ISA periode 2023–2026.


Ditulis oleh redaksi Suaka Marga Satwa World, disusun berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List 2026, laporan Reuters, dan pemberitaan Tempo/PWYP Indonesia.