Ringkasan: IUCN melaporkan Juli 2026 bahwa 125 dari 201 spesies moluska ventilasi hidrotermal kini berstatus terancam akibat tambang laut dalam. Namun spesies yang hidup di kawasan lindung, seperti Mariana Arc of Fire National Wildlife Refuge, tetap aman karena tambang dilarang di sana.
Apa itu Ancaman Tambang Laut Dalam bagi Kawasan Suaka?

Tambang laut dalam adalah eksploitasi mineral kritis — nikel, kobalt, tembaga, mangan — dari dasar laut lewat penambangan nodul dan ventilasi hidrotermal. Aktivitas ini mengancam ekosistem laut dalam karena menutup habitat dengan sedimen dan merusak spesies yang hidup lambat serta sulit pulih.
International Seabed Authority (ISA) memperkirakan penambangan komersial di perairan internasional bisa dimulai sejak 2026, meski riset dan regulasi keselamatan lingkungan belum sepenuhnya rampung, menurut IUCN. Kekosongan regulasi inilah yang membuat sebagian kawasan sangat rentan — sementara kawasan lain relatif terlindungi.
Mengapa Ancaman Ini Meningkat Tajam di 2026?
Permintaan mineral kritis untuk baterai dan teknologi rendah karbon mendorong sejumlah negara memperluas eksplorasi laut dalam. Di Amerika Serikat, Bureau of Ocean Energy Management pada Maret 2026 mengidentifikasi area seluas 69 juta hektare untuk sewa mineral kritis di lepas pantai Kepulauan Mariana Utara Persemakmuran, termasuk area berdekatan dengan Mariana Trench Marine National Monument.
Kompetisi geopolitik juga ikut memanaskan situasi. Sejumlah kapal riset dilaporkan beroperasi di luar area eksplorasi resmi mereka di kawasan Clarion-Clipperton Zone (CCZ), menurut laporan investigasi Mongabay dan CNN Maret 2026 yang dikutip Congressional Research Service. Di sisi lain, BBNJ Agreement — perjanjian konservasi laut lepas — resmi berlaku sejak 17 Januari 2026, membuka jalan bagi lebih banyak kawasan lindung laut di luar yurisdiksi nasional.
Data IUCN: Spesies yang Terancam vs yang Aman

IUCN merilis pembaruan Red List Juli 2026 untuk moluska ventilasi hidrotermal, kelompok yang paling langsung terdampak tambang laut dalam. Temuan ini jadi bukti paling konkret soal kontras antara kawasan terbuka dan kawasan lindung.
| Spesies | Status IUCN 2026 | Lokasi | Alasan |
|---|---|---|---|
| Lirapex felix | Kritis (Critically Endangered) | Samudra Hindia | Terdampak langsung aktivitas tambang |
| Provanna exquisita | Tidak terancam | Mariana Arc of Fire National Wildlife Refuge | Berada di kawasan lindung, tambang dilarang |
| Total spesies moluska ventilasi | 125 dari 201 spesies berstatus terancam | Global | Sedimentasi & perusakan habitat dari tambang nodul |
Lebih dari 30 spesies moluska ventilasi tidak masuk kategori terancam justru karena hidup di dalam kawasan lindung laut tempat tambang dilarang beroperasi, menurut laporan IUCN yang dikutip The Northern Miner. Ini bukti langsung bahwa status perlindungan legal — bukan lokasi geografis semata — yang menentukan nasib spesies.
Kawasan Suaka yang Justru Aman — Bagaimana Bisa?
Kawasan seperti Tristan da Cunha, suaka laut terbesar di Atlantik, menunjukkan pola serupa: begitu status hukum kawasan lindung ditetapkan, aktivitas ekstraktif otomatis dilarang di zona inti. Regulator juga mulai menerapkan pendekatan serupa untuk tambang nodul di laut dalam.
Review ilmiah yang dipimpin Adrian Glover dan diterbitkan di jurnal Current Biology Maret 2026 mencatat bahwa regulator sudah menetapkan sistem kawasan lindung yang mencakup 30% dari wilayah utama target tambang nodul di CCZ. Sistem inilah — dikenal sebagai Areas of Particular Environmental Interest — yang menjadi zona penyangga bagi spesies laut dalam.
Pola yang sama juga terlihat di kawasan lindung laut lain yang baru diumumkan, seperti kawasan lindung laut Papua Nugini. Penetapan status hukum lebih dulu, sebelum tekanan industri datang, terbukti jadi faktor penentu keselamatan ekosistem.
Konteks Indonesia: Antara Tambang Nikel dan Konservasi Laut

Indonesia menghadapi tarik-menarik serupa, meski sumber tekanannya berbeda dari tambang laut dalam internasional. Komisi IV DPR RI, dalam forum bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan di Bantul pada 10 Juli 2026, meminta pemerintah memastikan aktivitas tambang nikel tidak merusak kawasan konservasi dan ekosistem pesisir, terutama di Sulawesi Tenggara.
Di sisi kebijakan, KKP menjalankan MPA & OECM Vision 2045 — target melindungi 30% wilayah laut Indonesia, sekitar 97,5 juta hektare, pada tahun 2045. Skema Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM) juga didorong untuk kawasan di luar konservasi resmi, sejalan dengan strategi Ekonomi Biru nasional.
Pola global dan pola Indonesia sama-sama menunjukkan hal yang sama: kawasan suaka margasatwa yang sedang terancam umumnya adalah kawasan tanpa status hukum lindung yang kuat, bukan kawasan yang sudah ditetapkan sebagai suaka.
Mengapa Status Hukum Kawasan Lindung Jadi Penentu — Step by Step

- Penetapan status: Regulator (ISA, KKP, atau otoritas nasional lain) menetapkan batas kawasan lindung secara resmi.
- Larangan aktivitas ekstraktif: Tambang, pengeboran, dan penangkapan skala besar dilarang di zona inti kawasan tersebut.
- Pemantauan berkelanjutan: Data spesies dipantau lewat riset ilmiah dan pembaruan Red List IUCN secara berkala.
- Kerja sama internasional: Perjanjian seperti BBNJ Agreement memperluas cakupan kawasan lindung di luar yurisdiksi nasional.
- Penegakan dan sanksi: Pelanggaran di kawasan lindung ditindak, berbeda dari kawasan terbuka yang minim pengawasan.
Ancaman terhadap suaka margasatwa dunia secara umum — termasuk perburuan dan alih fungsi lahan — mengikuti logika yang sama: kawasan tanpa status lindung yang tegas jauh lebih rentan dibanding kawasan yang sudah dilindungi hukum.
FAQ — Ancaman Tambang Laut Dalam dan Kawasan Suaka
Apa itu ancaman tambang laut dalam bagi kawasan suaka?
Tambang laut dalam mengancam kawasan suaka karena merusak habitat lewat sedimentasi dan ekstraksi mineral, terutama di area tanpa status lindung hukum yang kuat.
Bagaimana kawasan suaka bisa tetap aman dari tambang laut dalam?
Kawasan aman jika: 1) berstatus lindung resmi, 2) tambang dilarang di zona inti, 3) dipantau rutin, dan 4) dicakup perjanjian internasional seperti BBNJ Agreement.
Apa dampak isu ini bagi Indonesia?
DPR RI mendorong KKP memastikan tambang nikel tidak merusak kawasan konservasi, sejalan dengan target Vision 2045 melindungi 30% laut Indonesia.
